Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara terkait kasus hukum yang menjerat Pegi Setiawan alias Pegi yang ditangkap polisi karena tuduhan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Dalam perjalanan proses hukum, putusan praperadilan menetapkan Pegi bebas dari tuduhan tersebut. Ma'ruf menilai bahwa pihak Polda kurang teliti dalam menangani kasus Pegi Setiawan sehingga kasusnya bisa dibatalkan oleh putusan prapengadilan. Untuk itu, ia berharap, hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap, betul-betul firm (pasti) dan memang buktinya cukup," tegas Wapres dalam keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).