Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wapres Ma'ruf Amin meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung (dok. Setwapres BPMI)

Intinya sih...

  • Wapres Ma'ruf Amin kritik kurangnya ketelitian Polda dalam menangani kasus Pegi Setiawan, yang dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
  • Kapolri akan menangani kelanjutan proses kasus Pegi Setiawan sesuai pernyataan Wapres Ma'ruf Amin.
  • Ma'ruf Amin mendukung keberlanjutan proses hukum jika masih ada aspek yang belum tuntas, terutama dalam menemukan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara terkait kasus hukum yang menjerat Pegi Setiawan alias Pegi yang ditangkap polisi karena tuduhan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Dalam perjalanan proses hukum, putusan praperadilan menetapkan Pegi bebas dari tuduhan tersebut. Ma'ruf menilai bahwa pihak Polda kurang teliti dalam menangani kasus Pegi Setiawan sehingga kasusnya bisa dibatalkan oleh putusan prapengadilan. Untuk itu, ia berharap, hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di