Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji
Polisi juga sudah memeriksa dan mengonfirmasi pelapor untuk mendalami kasus. Demi mendukung laporannya, Muannas membawa sejumlah barang bukti salah satunya adalah transkrip percakapan Anji dan Hadi dalam video yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)".
Polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi dan akan meminta keterangan dari saksi lain yakni ahli bahasa dan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta ahli IT.
Diberitakan sebelumnya di IDN Times, musisi Erdian Aji Prohartanto atau Anji dipolisikan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020.
Dia dilaporkan sebagai pemilik akun berbagi video YouTube Duniamanji yang mengundang seorang Profesor yakni Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi. Hadi juga turut dilaporkan dalam kasus yang diduga bermuatan berita bohong dan tindak pidana ITE.
Laporan diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT P