Jakarta, IDN Times - Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, telah menangkap dua orang pelaku penembakan yang nyasar ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Dua tersangka itu yakni, IAW (32) dan RMY (34), diketahui bahwa keduanya belum menjadi anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
"Terduga tersangka ini mulai menembak di Lapangan Tembak Senayan, pukul 12.00 WIB. Dia hendak latihan menembak. Namun, mereka belum menjadi anggota Perbakin," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10).