ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)
Jika kamu atau seseorang yang kamu kenal mengalami kekerasan seksual, jangan takut dan segera laporkan. Berikut langkah yang harus segera kamu lakukan:
- Menjauhlah ke tempat aman dan hubungi keluarga, teman terpercaya, atau lembaga pendampingan terdekat.
- Telepon ke 129 atau WhatsApp ke 08111-129-129 melalui layanan resmi SAPA 129 Kementerian PPPA.
- Hubungi 110 untuk layanan darurat kepolisian terdekat.
- Segera pergi ke rumah sakit terdekat untuk melakukan visum. Hindari mandi, ganti baju, atau mencuci barang bukti agar jejak pelaku tidak hilang.
- Kumpulkan dan dokumentasikan semua bukti (chat, foto, rekaman, atau saksi mata).
- Laporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres atau Polda setempat.
- Jika kamu merasa bingung atau membutuhkan pendampingan lebih lanjut, kamu juga bisa berkonsultasi dengan lembaga seperti Komnas Perempuan atau LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) jika ada ancaman.