Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka pembakaran tiga mobil anggota Polres Metro Depok saat menangkap salah satu tersangka berinisial TS di Harjamukti, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, dari sembilan tersangka itu, polisi sudah menangkap lima anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yakni RS, GR alias AR, ASR, LA dan LS.
Sementara empat lainnya masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Menetapkan sembilan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap lima tersangka, sedangkan 4 tersangka lainnya masih dalam pengejaran tim,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/4/2025).