Jakarta, IDN Times - Calon Presiden Ganjar Pranowo menegaskan siapapun yang terpilih pada 2025 wajib melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Ganjar menegaskan setiap pejabat wajib melaksanakan karena proyek IKN diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok, apalagi sudah jadi undang-undang wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan," ujar Ganjar dalam Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilu di Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).