Jakarta, IDN Times - Data terbaru menunjukkan hotspot Karhutla di Provinsi Kalimantan Barat turun signifikan. Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat operasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas.
Hotspot Kalbar Makin Turun, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla Wilayah Prioritas

Kalimantan Barat mengalami penurunan hotspot paling signifikan, dari 134 menjadi 39 titik. Pemerintah mengerahkan patroli, pemadaman, pendinginan, serta 53 armada udara untuk pengendalian karhutla.
Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta para pihak lainnya terus melakukan patroli.
Asap masih membatasi jarak pandang di Pontianak, Palangka Raya, dan Jambi. Kementerian Kehutanan memantau kondisi terpadu serta mengimbau masyarakat tidak membakar lahan dan segera melaporkan indikasi kebakaran.
Pemantauan pada 10 September menunjukkan Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan hotspot tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence terbanyak, sementara perkembangan positif terpantau di Kalimantan Barat yang mengalami penurunan cukup signifikan.
Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20, hingga Kamis, 10 September 2026 pukul 21.05 WIB, secara nasional terdeteksi 569 hotspot high confidence. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 395 titik pada 9 September 2026.
Pada enam provinsi prioritas, hotspot high confidence tercatat:
Kalimantan Tengah: 96 titik;
Kalimantan Barat: 39 titik;
Sumatera Selatan: 34 titik;
Riau: 18 titik;
Kalimantan Selatan: 9 titik; dan
Jambi: 2 titik.
Penurunan paling menonjol terjadi di Kalimantan Barat, dari 134 menjadi 39 hotspot high confidence. Sementara itu, Kalimantan Tengah dengan 96 titik menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak di antara enam provinsi prioritas sehingga penguatan patroli, groundcheck, pemadaman, dan dukungan operasi udara terus dilakukan.
Perkembangan hotspot tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi cuaca maupun kondisi bahan bakar di lapangan. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit dan tidak serta-merta menunjukkan satu kejadian kebakaran. Satu kejadian kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa hotspot sehingga setiap indikasi tetap perlu diverifikasi melalui pengecekan di lapangan.
1. Patroli, groundcheck, pemadaman langsung, serta pendinginan terus dilakukan

Personel Manggala Agni Daops Sumatera XII-Muara Tebo berusaha memadamkan kebakaran lahan di Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Sabtu (5/9/2026). Berdasarkan pantauan satelit NOAA20 yang dipantau melalui aplikasi Sipongi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdapat 1.319 titik panas yang terdeteksi pada Sabtu (5/9/2026). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi) Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta para pihak lainnya terus melakukan patroli, groundcheck, pemadaman langsung, penyekatan penjalaran api, mopping up, serta pendinginan pada lokasi yang masih berpotensi mengalami penyalaan kembali.
Pemerintah juga tetap menyiagakan 53 unit armada udara untuk mendukung pengendalian karhutla di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 34 armada digunakan untuk operasi water bombing, sementara 19 armada digunakan untuk patroli udara dan mendukung Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC.
Pengerahan armada udara dilakukan berdasarkan hasil pemantauan hotspot, verifikasi kondisi lapangan, perkembangan kebakaran, serta kondisi meteorologis. OMC tetap disiagakan untuk memanfaatkan potensi awan yang memenuhi persyaratan guna membantu pembasahan lahan dan mendukung operasi pengendalian.
Khusus pada ekosistem gambut, pembasahan dan pendinginan terus menjadi perhatian karena bara dapat bertahan di bawah permukaan meskipun api tidak lagi terlihat.
2. Kondisi di Pontianak dan Palangka Raya masih perlu menjadi perhatian

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (Dok. Kemenhut) Berdasarkan pemantauan PM2,5, sebagian besar wilayah Indonesia berada pada kategori kualitas udara baik hingga sedang. Namun, sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan masih menunjukkan kondisi tidak sehat hingga sangat tidak sehat, bahkan pada sebagian area di Kalimantan terpantau kategori berbahaya.
Kondisi kualitas udara menjadi salah satu indikator yang terus dipantau selain hotspot dan kondisi api di lapangan. Pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan dampak asap terhadap masyarakat sekaligus menjadi bahan dalam menentukan prioritas operasi pengendalian.
Berdasarkan pengamatan meteorologi penerbangan BMKG pada 10 September 2026 pukul 10.00 WIB, asap masih memengaruhi jarak pandang di sejumlah wilayah prioritas. Pontianak tercatat memiliki jarak pandang sekitar 1,2 kilometer dengan kondisi berasap, Palangka Raya sekitar 3 kilometer berasap, dan Jambi sekitar 2 kilometer berasap. Sementara itu, Pekanbaru memiliki jarak pandang sekitar 6 kilometer dengan kondisi cerah berawan dan Palembang 10 kilometer atau lebih dengan kondisi cerah berawan. Di Banjarmasin, pengamatan pukul 11.00 WITA menunjukkan jarak pandang 10 kilometer atau lebih dengan kondisi cerah berawan.
Kondisi di Pontianak dan Palangka Raya masih perlu menjadi perhatian karena jarak pandang terpantau terbatas dan disertai kondisi berasap. Namun, jarak pandang bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti konsentrasi asap, arah dan kecepatan angin, kelembapan, hujan, serta perkembangan kebakaran di lapangan.
3. Kementerian Kehutanan terus memantau dan mengimbau masyarakat

Kementerian Kehutanan, Raja Juli Antoni. (IDN Times/istimewa). Kementerian Kehutanan bersama seluruh pihak terkait terus melakukan pemantauan terpadu terhadap hotspot, kondisi kebakaran di lapangan, kualitas udara, cuaca, curah hujan, sebaran asap, dan jarak pandang sebagai dasar menentukan prioritas operasi berikutnya.
Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin. (WEB)





















