"Betul (surat itu dikeluarkan oleh Unhan)," ujar Rico kepada IDN Times lewat pesan pendek.
Kala Menhan Hampiri Kadet Berjilbab

- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menghampiri kadet Unhan berhijab saat menerima Menhan Sudan, sebagai implementasi kebijakan penggunaan hijab bagi kadet muslim putri.
- Unhan menerbitkan surat edaran yang mengizinkan hijab dalam seluruh pendidikan dan latihan, dengan hijab hitam sementara pada seragam dinas serta ketentuan keamanan dan kerapian.
- Asma Wafa Ahdina tetap mundur dari Fakultas Kedokteran Gigi Unhan setelah sebelumnya diminta menyesuaikan hijab, lalu melanjutkan studi kedokteran di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Jakarta, IDN Times - Ada momen menarik ketika Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Menhan Sudan, Letnan Jenderal Hassan Daoud Kabroun Kayan di kantor Kemhan pada Rabu, 9 September 2026. Sjafrie sempat terekam kamera menghampiri seorang kadet perempuan yang mengenakan hijab.
Kadet perempuan dari Universitas Pertahanan itu ikut dikerahkan untuk menyambut Menhan Kayan. Sjafrie sempat berbincang dengan kadet perempuan berhijab tersebut, seolah ingin menegaskan Unhan tak melarang penggunaan jilab.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Rico Sirait membenarkan, Sjafrie sempat mengajak kadet perempuan berhijab itu berbincang singkat.
"Foto itu merupakan bagian dari implementasi kebijakan yang sebelumnya sudah kami sampaikan melalui siaran pers Kemhan, dan kemudian ditindak lanjuti dengan surat edaran Unhan mengenai penggunaan hijab bagi kadet muslim putri," ungkap Rico kepada IDN Times lewat pesan pendek, Jumat (11/9/2026).
Kebijakan itu, kata Rico, tidak dibatasi hanya untuk kadet perempuan yang diterima di tahun ajaran 2026. Aturan penggunaan jilbab itu juga berlaku bagi kadet mahasisawa S-1 dan D-3 muslim putri di lingkungan Unhan.
"Foto tersebut lebih menunjukkan bahwa kebijakan yang sudah ditetapkan kini telah diimplementasikan di dalam kegiatan kadet Unhan, termasuk bagi kadet yang mengikuti pendidikan pada tahun ini," tutur jenderal bintang satu itu.
Unhan sempat menjadi sorotan luas publik lantaran calon kadet baru kampus tersebut memilih mengundurkan diri. Kadet yang diketahui bernama Asma Wafa Ahdina itu, memilih mengundurkan diri dari Fakultas Kedokteran Gigi. Alasannya, lantaran ia diminta menyesuaikan penggunaan hijab di aktivitas tertentu.
1. Isi Surat Edaran di Unhan soal penggunaan hijab

Ketentuan penggunaan hijab hitam bagi mahasiswi baru di Universitas Pertahanan. (Dokumentasi Istimewa) Unhan kemudian membuat surat edaran nomor SE/201/VIII/2026 tentang penggunaan hijab bagi kadet mahasiswa S-1 dan D-3 muslim putri di lingkungan Universitas Pertahanan RI.
"Disampaikan kepada kasubsatker di lingkungan Universitas Pertahanan bahwa dalam rangka menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet mahasiswa, kadet diarahkan untuk menjadi insan yang beragama sesuai keyakinan dan agama masing-masing. Baik dalam masa kedinasan maupun kehidupan pribadi," demikian isi surat yang diteken Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum, Marsekal Muda TNI Yusran Lubis dan dikutip pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Yusran yang bertindak atas nama Rektor Unhan kemudian menyampaikan izin penggunaan hijab di semua kegiatan pendidikan dan latihan Unhan RI. Ada sejumlah ketentuan penggunaan jilbab bagi mahasiswi baru.
Ketentuan pertama terkait penggunaan jilbab bagi mahasiswi, yaitu warna hijab hitam pada seragam pakaian dinas. "Kedua, menggunakan hijab dengan rapi dan tidak mengganggu keamanan, dan tak menghambat operasional pendidikan dan latihan," kata Yusran.
Poin ketiga, hijab berwarna hitam seperti di ketentuan pertama hanya bersifat sementara. "Design hijab resmi ditetapkan oleh Unhan RI," tutur dia.
Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Rico Sirait membenarkan Unhan mengeluarkan surat edaran tersebut.
2. . Menhan Sjafrie perintahkan untuk mengakomodir mahasiswi berhijab

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) ketika menyambut kedatangan Menhan Sudan, Letnan Jenderal Hassan Daoud Kabroun Kayan di kantor Kemhan. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan) Surat edaran yang dikeluarkan oleh Unhan itu sejalan dengan instruksi yang disampaikan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unversitas Pertahanan (Unhan), disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim.
Dengan adanya arahan itu, Kementerian Pertahanan membantah adanya larangan penggunaan jilbab bagi calon mahasiswi.
"Menhan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan, disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim," ungkap Rico.
Rico mengatakan penggunaan hijab akan diatur secara seragam dan proporsional, termasuk tata cara penggunaan hijab yang memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan dan tak mengganggu keleluasaan gerak dalam kegiatan pendidikan serta latihan.
"Kemhanmemandang bahwa disiplin dan karakter pendidikan tidak bertentangan dengan penghormatan terhadap pelaksanaan agama dan keyakinan. Penyesuaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperjelas ketentuan sebelumnya belum secara spesifik mengatur penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim," tutur dia.
Kemhan berharap, ke depan terdapat kesamaan pemahaman dan penerapan di dalam seluruh kegiatan pendidikan kadet Unhan.
3. Asma Wafa memilih kampus lain untuk meneruskan studinya

Cerita Asma Wafa Ahdina ketika memilih mengundurkan diri dari Universitas Pertahanan. (www.instagram.com/@pawnotes) Sementara, usai terbitnya surat edaran baru dari Unhan itu, Wafa tetap bersikukuh pada keputusan untuk mundur. Ia kini memilih melanjutkan studi kedokteran di UIN Syarif Hidayatullah di Jakarta. Wafa mengaku ingin masuk fakultas kedokteran karena ingin membawa manfaat bagi banyak orang di bidang kesehatan.
"Mengapa saya memilih FK UIN Jakarta? Karena menurut saya, di sini saya tidak akan hanya berbekal ilmu kedokteran semata, melainkan juga berbekal ilmu kedokteran yang telah terintegrasi dengan ilmu agama Islam di dalam bidang kesehatan," ungkap Wafa di akun media sosialnya dan dikutip pada Sabtu, 29 Agustus 2026.





















