Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah pemborosan dalam penanganan pandemik COVID-19 dan beberapa pengeluaran keuangan lainnya. Salah satu daftar temuan BPK pada anggaran DKI Jakarta adalah pemborosan pengadaan masker N95 pada 2020.
Temuan BPK ini termaktub dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020 yang teken oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021.
"Masalah itu mengakibatkan pemborosan terhadap keuangan daerah senilai Rp 5,85 miliar," seperti dikutip dari laporan BPK, Jumat (6/8/2021).