Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Yos Suprapto (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Yos Suprapto mengalami pelanggaran HAM karena pameran lukisannya dibredel di Galeri Nasional.
  • Negara dinilai aktif berperan dalam pelanggaran HAM terhadap Yos Suprapto.
  • LBH Jakarta menuntut pemulihan dan ganti rugi materil bagi Yos Suprapto sebagai korban pelanggaran HAM.

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai seniman Yos Suprapto telah mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini disebabkan dibredelnya pameran tunggal lukisan karya Yos di Galeri Nasional.

"Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan Yos Suprapto sebagai korbannya. Negara telah berperan aktif dalam melakukan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di