Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai seniman Yos Suprapto telah mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini disebabkan dibredelnya pameran tunggal lukisan karya Yos di Galeri Nasional.
"Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan Yos Suprapto sebagai korbannya. Negara telah berperan aktif dalam melakukan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).