Jakarta, IDN Times - Empat pelaku pembunuhan dua pria dengan kondisi terikat di kebun karet, di Lebak, Banten, terancam hukuman mati. Sejumlah pasal berlapis bakal menjerat keempat pelaku lantaran adanya unsur pembunuhan berencana.
Diketahui, keempat tersangka adalah MT (36 tahun), MA (30), SP (30), dan SM (30). Mereka adalah warga Serang. Sedangkan kedua korban adalah WD (39), warga Jakarta Utara, dan Kevin (48), warga Kalimantan Timur (Kaltim).