Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pembunuh bayaran ayah dan anak di Sukabumi, Jawa Barat, dibayar Rp500 juta untuk melakukan aksi keji tersebut.
"Disuruh untuk menghabisi dari pada laki-laki ini, suami dengan anak tirinya itu, dengan bayaran Rp500 juta. Dan sementara, baru dibayar Rp10 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).