Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (BEM UPN) Veteran Jakarta, Bilal Sukarno, menanggapi pernyataan Wamenkumham Edward Omar Sharif yang mengatakan pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan melibatkan publik.
Bilal menilai pelibatan publik, termasuk mahasiswa, dalam pembahasan RKUHP hanya gimik belaka.
"Sedari awal pemerintah lewat Kemenkumham selalu bilang akan coba membahas RKUHP secara terbuka, tapi pada faktanya pelibatan yang mereka sampaikan hanya bentuknya gimik," kata Bilal saat dihubungi IDN Times, Senin (22/8/2022).