Jakarta, IDN Times- Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) bersama Indonesia Solid Waste Association (InSWA) mendorong supaya pemerintah mulai mengembangkan industri jasa daur ulang sampah. Adapun instansi yang berada di garda terdepan untuk pengembangan industri ini adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Aktivitas daur ulang sampah harus dimasukkan ke sektor industri jasa daur ulang. Supaya tidak ada lagi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dari sampah. Pemerintah harus mengambil tanggung jawab karena sampah ini sudah jadi domain public,” kata Ketua KPNas, Bagong Suyoto, melalui keterangan tertulis kepada IDN Times, Kamis (13/8/2020).