Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan pihaknya bakal terus mengawal kasus meninggalnya AM (13) dan dugaan kekerasan fisik yang dialami A di Kota Padang, Sumatra Barat.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sumatra Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang. Koordinasi ini dilakukan guna memastikan korban mendapatkan layanan sesuai kebutuhannya.
"Saat ini, sedang berlangsung upaya untuk menjangkau beberapa anak korban dan melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian di Polsek Kuranji," kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/7/2024).