Jakarta, IDN Times - Kepala Gugus Tugas untuk penanganan COVID-19, Doni Monardo, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengimbau kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar seluruh dokter yang tidak menangani pasien virus corona juga harus mengenakan alat perlindungan diri (APD).
"Kami sudah memberikan imbauan kepada IDI agar seluruh dokter, baik yang berada di tempat layanan pasien COVID maupun yang non COVID wajib menggunakan APD," ujar Doni dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (20/4).