Jakarta, IDN Times - Komisi ll DPR RI menggelar rapat kerja bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan membahas kelanjutan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Dalam kesempatan itu, Tito mengatakan, pemerintah tetap mendorong pelaksanaan Pilkada sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 pada Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami sudah mengkomunikasikan Kemenkes maupun Gugus Tugas, prinsipnya mereka melihat trennya belum selesai di 2021 maka mereka mendukung dilaksanakan 9 Desember namun protokol kesehatan agar dipatuhi, disusun dengan mengikutsertakan mereka,” kata Tito, disiarkan live di YouTube DPR RI, Rabu (27/5).
Lalu apa yang menjadi alasan pemerintah mendorong gelaran Pilkada 2020?