Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BKN Jelaskan Alasan Manajer Kopdes Didenda Rp100 Juta jika Mundur

BKN Jelaskan Alasan Manajer Kopdes Didenda Rp100 Juta jika Mundur
Ribuan anak muda yang mengikuti tes tertulis mental ideologi di Kodam V/Brawijaya untuk seleksi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)
Intinya Sih
Gini Kak
  • BKN menjelaskan denda bagi manajer Kopdes dan KNMP dibuat untuk memastikan calon manajer memiliki komitmen, motivasi, serta semangat tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
  • Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa komitmen dan motivasi kuat menjadi kriteria utama bagi calon manajer agar siap mengabdi pada program prioritas pemerintah.
  • Publik menyoroti aturan denda Rp100 juta bagi manajer yang mundur sebelum masa dinas berakhir, setelah surat pernyataan pendaftaran viral di media sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan alasan adanya ketentuan denda bagi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih (KDMP) maupun manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Zudan menjelaskan, pemerintah punya peran dan komitmen penting dalam menyiapkan manajer di dua program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

1. Komitmen calon manajer menjalankan tugas

BKN Jelaskan Alasan Manajer Kopdes Didenda Jika Mundur saat Masa Dinas
Ribuan anak muda yang mengikuti tes tertulis mental ideologi di Kodam V/Brawijaya untuk seleksi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Zudan menyampaikan, ketentuan mengenai denda bagi manajer Kopder Merah Putih ini dibuat untuk memastikan calon manajer yang mendaftar punya komitmen, motivasi, dan semangat untuk bertugas.

"Program pemerintah ini perlu dipersiapkan dengan baik, dan calo-calon manajer Kopdes ini perlu memiliki komitmen, motivasi dan semangat untuk menjalankan tugasnya dengan baik," kata dia kepada IDN Times, Sabtu (13/6/2026).

2. Jadi kriteria bagi calon manajer

BKN Jelaskan Alasan Manajer Kopdes Didenda Jika Mundur saat Masa Dinas
Ribuan anak muda yang mengikuti tes tertulis mental ideologi di Kodam V/Brawijaya untuk seleksi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Zudan menyebut, komitmen dan motivasi yang kuat untuk mengabdi terhadap program pemerintah merupakan kriteria bagi calon manajer.

"Hal memang menjadi kriteria untuk menegaskan komitmen dari para calon manajer Kopdes dan siap untuk melanjutkan tugas yang penting ini," tutur dia.

3. Aturan denda Rp100 juta bagi manajer yang mundur jadi sorotan publik

Sebuah unggahan di jejaring media sosial X mendadak viral dan jadi perbincangan hangat warganet. Unggahan itu menampilkan surat pernyataan yang harus diisi calon manajer Kopdes Merah Putih saat mendaftarkan diri.

Terdapat beberapa poin yang menjadi syarat calon manajer. Namun yang menjadi sorotan publik ialah tiga poin. Pertama, ketentuan harus bersedia mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan (Komcad), pelatihan manajerial, dan kompetensi bidang. Kedua, bersedia menjalani ikatan dinas selama dua tahun terhitung sejak tanggal efektif penempatan/penugasan.

Lalu ketiga, apabila mengundurkan diri atas permintaan sendiri sebelum berakhirnya masa ikatan dinas, maka dikenakan penalti sebesar Rp100 juta sesuai ketentuan yang berlaku.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More