Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali mengubah ketentuan syarat perjalanan udara. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan saat ini pelaku perjalanan udara tidak harus menggunakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang pesawat.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa-Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” ujar Muhadjir dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (1/11/2021).

1. Muhadjir klaim kasus COVID-19 saat ini semakin turun

Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Muhadjir mengklaim kasus COVID-19 saat ini sudah menurun. Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk tetap waspada pada lonjakan kasus virus corona. Maka dari itu, pemerintah juga akan mempercepat program vaksinasi.

“Kemudian yang kedua vaksinasi akan dipercepat dengan target Desember 2021 untuk dosis kedua di atas 60 persen. Kemudian protokol kesehatan tetap dijaga untuk mencegah penularan,” jelasnya.

2. Vaksinasi untuk anak-anak akan dilaksanakan setelah adanya izin

Editorial Team

Tonton lebih seru di