Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Depok naik penyidikan. Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka adalah tiga ustaz dan satu senior santri.
“Statusnya sudah naik sidik, dan jadi tersangka. Tersangka yang menyetubuhi anak di bawah umur. Tadi, saya sampaikan 4 orang, 3 guru ngaji atau ustaz, satu santri senior putra,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).