Jakarta, IDN Times - Seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat merasa tertipu dengan label halal pada produk red wine dengan merk Nabidz.
Didampingi kuasa hukumnya, Sumadi Atmadja, Muhamad Adinurkiat melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 Agustus 2023.
“Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz ya, jadi dia mengeklaim ini wine halal," kata Sumadi Atmadja, Rabu (23/8/2023) malam.