Simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani)
Nana mengungkapkan, DPT yang telah ditetapkan merupakan pemilih di 11 kecamatan Kota Depok. Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 63 Kelurahan mencapai 5.570 TPS.
“Kalau jumlah TPS nya mencapai 5.570 TPS yang tersebar di 63 Kelurahan,” ungkap Nana.
Jumlah DPT yang mencapai 1.393.282 pemilih terdiri dari 684.876 pemilih pria dan 708.406 pemilih perempuan. KPU Kota Depok telah menetapkan, tidak serta merta jumlah DPT tidak dapat dilakukan perubahan.
“Jika ada masyarakat yang belum tertuang dalam data DPT, maka dapat melaporkan kepada PPS setempat atau bisa langsung ke KPU,” terang Nana.