Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menggelar pemilu lanjutan di 18 tempat pemungutan suara (TPS) daerah setempat pada Sabtu (24/2/2024). Hal itu dilakukan setelah 18 TPS tersebut gagal melakukan pencoblosan pada Rabu (14/2/2024) karena banjir.
"Kami sudah putuskan hal itu dalam rapat pleno untuk menggelar pemilu lanjutan pada Sabtu (24/2)," kata anggota KPU Jakarta Utara, Ibnu Affan di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/2/2024).
