Wamendagri: Banpres Rp240 M Diprioritaskan untuk Daerah Darurat Karhutla

Banpres Rp240 miliar diarahkan untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Prioritas diberikan kepada daerah yang paling terdampak dan kondisinya lebih darurat.
Penyaluran ditangani satgas, sementara bantuan diberikan dalam dua tahap.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp240 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat berfokus pada daerah yang paling terdampak.
“Pasti akan diprioritaskan kepada daerah yang paling terdampak, satu,” kata Bima Arya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2026).
“Yang kedua, daerah daerah yang memang kondisinya lebih darurat dibanding yang lain gitu,” tambah dia.
1. Teknisnya ditangani Satgas

Bima Arya Sugiarto (IDN Times/Aryodamar) Bima menjelaskan, teknis pembagian akan ditangani satuan tugas (satgas) yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kemarin satgas yang dipimpin Pak Menteri Tito itu kan juga sudah punya pengalaman ya untuk menyalurkan langsung ke mana, yang disalurkan langsung melalui pemerintah daerah, mana yang juga dikelola oleh BNPB, itu sudah ada sistemnya lah kira-kira begitu,” ujar Bima Arya.
2. Presiden berikan bantuan dalam dua tahap

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau Karhutla di Kalimantan Tengah (don. Kemenhut) Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan memberi bantuan penanganan karhutla di Kalimantan Barat senilai Rp240 miliar. Pemberiannya akan dilakukan dua tahap.
Tahap pertama sebesar Rp200 miliar yang ditransfer kepada gubernur maupun bupati. Tahap kedua, Presiden memberikan Rp40 miliar untuk Kabupaten Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau.
3. Pemda diminta manfaatkan bantuan

Pertemuan relawan dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (dok. Istimewa) Raja meminta pemerintah daerah memanfaatkan bantuan secara maksimal dan sesuai peruntukannya.
“Jadi supaya bupati bisa memanfaatkan secara maksimum apa yang sudah diberikan ini sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pak Mendagri,” kata Raja Antoni.
Sebagai informasi, Banpres yang diberikan Presiden Prabowo merupakan dana yang akan dikelola sendiri oleh pemerintah daerah. Dana ini tidak termasuk dana penanganan karhutla berupa OMC hingga water bombing yang juga dilakukan oleh pemerintah pusat seperti BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lembaga lainnya.























