Bogor, IDN Times - Kepolisian bersama pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat berusaha memediasi konflik rumah yang dijadikan tempat ibadah di Perumahan Cipta Graha Permai, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Upaya mediasi untuk mencari jalan terbaik antara warga Perumahan Cipta Graha Permai, Kel. Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor, yang melakukan aksi penolakan terhadap kegiatan ibadah perayaan Natal yang akan diselenggarakan oleh Gereja Pantai Kosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar Beriman.
Aksi tersebut dilakukan dengan menutup portal akses jalan menuju gereja yang terletak di rumah milik Pendeta NJW pada Minggu (8/12/2024). Warga menolak perubahan fungsi rumah menjadi tempat ibadah karena tidak sesuai dengan prosedur pendirian rumah ibadah yang ditetapkan pemerintah.
"Bahwa benar aksi tersebut dilakukan oleh lebih kurang 100 warga Perumahan Cipta Graha Permai. Upaya media terus dijalankan. Warga jemaat juga sudah ibadah di ruang terbuka," kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo pada Rabu (11/12/2024).