Kediri, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja membuka posko pelayanan konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023 untuk memastikan perusahaan memberikan hak bagi pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Ibnu Imad menyampaikan, posko pelayanan konsultasi THR keagamaan telah dibuka sejak tanggal 5-18 April 2023.
"Pelayanan konsultasi bisa dilakukan melalui link maupun datang langsung ke Posko yang ada di Kantor Disnaker Kabupaten Kediri," kata Ibnu Imad, Jumat (14/4/2023).