Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menyampaikan rasa syukur atas perolehan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten tahun 2023. (Dok. Pemkab Tangerang)

Jakarta, IDN Times -- Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menyampaikan rasa syukur atas perolehan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten tahun 2023.

Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Banten diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony yang diberikan oleh Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti di Hotel Aston Serang, Jumat (21/6/2024).

"Syukur alhamdulillah, kita bisa kembali meraih Juara 1 Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Banten. Semoga keberhasilan ini semakin memacu semua pihak untuk terus berkolaborasi meningkatkan cakupan perlindungan bagi para pekerja rentan di Kabupaten Tangerang," kata Pj Bupati Tangerang Andi Ony.

1. Penghargaan ini bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menyampaikan rasa syukur atas perolehan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten tahun 2023. (Dok. Pemkab Tangerang)

Menurut dia, keberhasilan Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan Paritrana Award tersebut karena Pemkab Tangerang dinilai berhasil meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, penyediaan fasilitas dan kebijakan yang mendukung, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja di Kabupaten Tangerang.

"Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bergotong royong bersama seluruh pihak dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia," katanya.

2. Hingga 2023 Pemkab Tangerang telah berhasil melindungi sebanyak 129.520 pekerja rentan

Editorial Team

Tonton lebih seru di