Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mulai menerapkan pembatasan jam operasional truk besar, trailer, dan kontainer di Jalan Raya Cilincing, Selasa (18/11/2025) sore. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan warga yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.
"Kami melakukan pembatasan semata-mata demi keamanan dan keselamatan warga," ucap Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat dalam keterangannya.
