Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dana hibah Rp479,54 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD), untuk daerah penyangga ibu kota. Dana hibah tersebut akan dihimpun Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bogor.
Dana hibah yang diberikan Pemprov DKI dapat berupa uang, barang maupun jasa. Dana hibah tersebut diberikan oleh suatu pihak dan dapat diterima pihak manapun.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Dirjen Pengembangan Keuangan, djpk.kemenkeu.go.id, anggota Komisi C Andyka mengatakan, dana hibah untuk 2022 ini diharapkan tepat guna dan mampu membantu persoalan yang dihadapi daerah dan ibu kota.
“Tentunya kita juga mengharapkan adanya multiplier effect yang diberikan untuk masyarakat Kota Jakarta, seperti bantuan untuk Kota Depok terkait transportasi macet dan sebagainya, kemudian Kabupaten Bogor terkait masalah banjir dan sebagainya,” kata Andyka di Bogor, Selasa (2/11/21).