Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka 2.843 lowongan kerja melalui program Padat Karya (PK). Nantinya mereka akan mendapatkan upah setara dengan UMP DKI Jakarta.
Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali, menegaskan loker ini khusus warga Jakarta dan belum memiliki pekerjaan.
"Syaratnya KTP Jakarta. Sekali lagi, mohon maaf, ini memang bantalan sosial untuk warga Jakarta. Jadi yang punya KTP Jakarta sudah pasti bisa mendaftar. Itu syarat pertama, KTP Jakarta. Kedua, tidak punya pekerjaan lain. Jadi, tidak boleh disalahgunakan," ucap Firdaus di Jakarta Timur, Minggu (7/6/2026).
