Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut telah membatalkan anggaran normalisasi sungai sebesar Rp160 miliar pada 2019 dengan alasan defisit. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Anggara mengatakan pada tahun yang sama Pemprov DKI Jakarta membayar biaya untuk Formula E sebesar Rp180 miliar dengan cara utang di Bank DKI.
"Utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa No. 747/-072.26 pada 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Surat itu berisi permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship," kata Anggara dalam siaran pers di Jakarta, Senin (8/11/2021).