Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap prosedur penangkapan ikan sapu-sapu.
Langkah ini diambil guna memastikan proses pengendalian spesies tersebut tetap mematuhi prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengakui adanya kemungkinan kelalaian dalam proses pemusnahan ikan sapu-sapu, di mana terdapat indikasi ikan dikubur sebelum benar-benar mati.
"Mungkin kemarin penguburannya banyak yang belum mati. Untuk itu mungkin kami alpa, nanti kami evaluasi, benahi," ujar Rano Karno di Jakarta, dikutip ANTARA, Selasa (21/4/2026).
