Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jadi Wakil Kepala BGN, Trenggono Ngaku Mundur dari TNI

Jadi Wakil Kepala BGN, Trenggono Ngaku Mundur dari TNI
Trenggono akan dilantik jadi Wakil Ketua BGN di Istana Kepresidenan, Senin (8/6/2026). (IDN Times/M Ilman Nafi'an)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional bersama Nanik S Deyang dan Agustina Arumsari.
  • Trenggono mengaku telah mundur dari keanggotaan TNI sejak pengumuman penunjukannya, dengan alasan keputusan pribadi tanpa permintaan khusus dari Presiden.
  • Sebelumnya, pimpinan BGN sebelumnya dicopot dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis oleh Kejaksaan Agung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayjen TNI Trenggono menjadi salah satu Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Trenggono bersama Nanik S Deyang dan Agustina Arumsari juga sudah tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik menjadi pimpinan BGN, Senin (8/6/2026).

Saat ditanya apakah akan mundur dari anggota TNI, Trenggono mengaku sudah melakukan hal tersebut.

"Sudah (mundur)," ujar Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Trenggono mengatakan, pengunduran dirinya sebagai anggota TNI sudah dilakukan sejak diumumkan dirinya menjadi Wakil Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026).

"Sudah semenjak diumumkan," kata dia.

Trenggono menjelaskan, pengunduran dirinya sebagai anggota TNI atas kesadaran sendiri, tidak permintaan khusus dari Presiden Prabowo.

"Jadi, saya pensiun dini, kesediaan saya," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Selasa.

Sehari setelahnya, Dadan bersama Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, dijemput oleh Kejaksaang Agung. Ketiganya kini sudah berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025-2026.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More