Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melayangkan sanksi bagi gedung tinggi yang tidak memasang water mist generator sebelum 11 September.
"Iya ini kami akan (beri) teguran InsyaAllah, kita lihat dulu," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa di Balai Kota, Jumat (8/9/2023).