Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai, pengadaan kendaraan dinas mobil listrik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak sesuai dengan arahan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Kalau dilihat dari niat Pj Gubernur itu bebas macet, seharusnya bukan untuk pengadaan kendaraan, tetapi bagaimana itu diberikan subsidi untuk menggunakan transportasi publik," ujar Wibi saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2/2023).