Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW didistribusikan mulai Oktober 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno usai menghadiri puncak acara 'Jakarta BERJAGA 2.0' di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Minggu (14/9/2025).
"Anggarannya telah telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Rano.