Terkait peran Barantin, Karding mengatakan pihaknya terus mendorong agar pemeriksaan barang dan komoditas berlangsung cepat, dengan pelayanan yang baik serta biaya terjangkau. Langkah tersebut menjadi perhatian Barantin agar proses karantina tidak menjadi hambatan atau bottleneck dalam kegiatan ekspor-impor.
“Saya contohkan, jika ada perusahaan ditolak di luar negeri, tugas kami membantu perusahaan itu agar bisa sesuai standar auditor di negara tersebut. Namun jika dua-tiga kali tidak juga berubah, maka kami yang mengambil tindakan. Karena jika tidak, dapat merusak kepercayaan dunia internasional. Karena itu tugas kita adalah melindungi, menjaga, memastikan dengan teliti, cepat, mudah, tidak berbelit dan yang pasti biayanya harus murah,” jelas Karding.
Selain itu, Karding menyebutkan Barantin terus mendorong keberadaan klinik karantina untuk membantu pengusaha pemula dan pelaku UMKM yang ingin menembus pasar internasional. Melalui klinik karantina, pelaku usaha mendapat pendampingan, bimbingan, dan pelatihan terkait berbagai standar yang dibutuhkan dalam perdagangan internasional, mulai dari aspek keamanan, kesehatan hingga mutu produk.
“Begitu juga dengan pengurusan dokumen karantina, kita (klinik karantina) membantu, sambil memberitahukan informasi tentang produk yang diinginkan oleh negara tertentu, hingga siapa calon pembelinya. Ini yang sedang kita masifkan. Sekali lagi kami mengapresiasi ekspor komoditi di Sumatera Utara. Secara tidak langsung, ini akan meningkatkan peluang kerja juga hingga kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Adapun komoditas yang dilepas untuk ekspor antara lain sarang burung walet senilai Rp11,22 miliar dengan volume 625,94 kg serta kepiting bakau senilai Rp745 juta sebanyak 18.400 ekor atau 4.600 kg dengan tujuan China. Sementara berbagai komoditas tumbuhan, seperti kopi, pinang, buah pala, bunga, dan lainnya senilai Rp247 miliar dengan volume mencapai 9.552.899,36 kg dikirim ke 16 negara. (WEB)