KPK Periksa Bupati Rudy Susmanto Terkait Dugaan Korupsi

KPK memeriksa Bupati Bogor Rudi Susmanto terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi.
Pemeriksaan dilakukan di Bogor bersama sejumlah pihak lain demi efektivitas pendalaman oleh penyidik.
KPK juga mengusut dugaan penyimpangan upah pungut dan pengadaan barang serta menyita uang Rp1,5 miliar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu diperiksa terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan Rudi. Pemeriksaan berlangsung di Bogor bersama sejumlah pihak lainnya.
"Hari ini, benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Bupati Bogor Rudy Susmanto). Jadi memang pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
1. Demi efektivitas

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar) Budi beralasan, KPK memeriksa Rudi di Polres Bogor demi efektivitas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang turut diperiksa antara lain Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Irawan Susanto, Kasubbag BPKAD Hanny Lesmanawaty, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Andri Hadian.
"Agar proses pemeriksaan dapat berjalan efektif, banyak saksi yang butuh dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Budi.
2. KPK usut dugaan korupsi di Kabupaten Bogor, belum ada tersangka

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Istimewa) KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dugaan korupsi yang tengah diusut terkait penyimpangan dalam mekanisme upah pungut hingga pengadaan barang dan jasa.
Meski begitu, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
3. KPK geledah sejumlah lokasi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama) Sementara penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Beberapa lokasi yang telah digeledah antara lain Dinas Pendidikan, Bappenda, hingga BKPSDM.
Dari serangkaian penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti. Antara lain, uang Rp1,5 miliar.





















