Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak Al Qur'an viral di media sosial.
Video berdurasi 14 detik ini diunggah pertama kali di akun media sosial Facebook bernama Dika Eka sontak menghebohkan warganet. Tak berlangsung lama, aparat kepolisian menangkap pria yang membuat resah warganet.
