Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDNTimes/Fitang Adhitia
IDNTimes/Fitang Adhitia

Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menghentikan operasional dari Hotel dan Griya Pijat Hotel Alexis di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Penghentian hotel yang terletak di kawasan Ancol, Jakarta Utara ini tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8 tertnggal 27 Oktober 2917 dan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi.

Lalu seperti apakah tempat yang dikabarkan mewah dan diduga menjadi Surganya Dunia tersebut? Berikut ini foto-fotonya;

1. Kolam Renang Keren

2. Ruangan Kamarnya Super Deluxe, deh...

Default Image IDN
Default Image IDN

3. Lokernya Lengkap

Default Image IDN

4. Ballroom

Default Image IDN

5. Bar and Cafe

Default Image IDN

6. Bath up Luas Banget

Default Image IDN

7. Ruang Santai

Default Image IDN
Default Image IDN

IDNTimes/Fitang Adhitia

Editorial Team