Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) telah membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy menjelaskan alasan batalnya pencabutan izin tersebut.
"Ya masalahnya itu kejadiannya itu tidak melibatkan lembaga. Memang orang itu bagian dari lembaga itu, iya. Bahkan dia orang penting di bagian lembaga itu. tetapi itu kan tindakannya individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, locusnya, dan siapa pelakunya. Sehingga tidak terkait langsung itu," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).