Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Pencabulan Pesantren Jombang Diduga Libatkan Mantan Kapolda

Syarifudin Pane bersama tersangka MSAT di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur. (dok Istimewa)
Syarifudin Pane bersama tersangka MSAT di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur. (dok Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Rekan tersangka kasus pencabulan pesantren Jombang, MSAT, Syarifudin Pane mengungkap dugaan keterlibatan mantan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) dalam kasus tersebut.

Diketahui, MSAT merupakan anak dari kiai pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Disclaimer: IDN Times sudah mendapatkan konfirmasi dari Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto yang membantah tegas keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini pada Minggu 10 Juli 2022.

Berikut tautannya:  Bantahan Polda Jawa Timur

1. Awal perkenalan Syarifudin dengan MSAT

Proses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin
Proses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin

Awalnya, Syarifudin mengisahkan pertemuannya dengan tersangka MSAT atau yang dikenal sebagai Bechi. Pada 2020 lalu, dia diminta untuk menjembatani kasus MSAT dengan Kapolda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolres Jombang.

"Saya dengan Mas Bechi dikenalkan, dengan kasus yang saat itu mendera dia. Akhirnya saya dibelikan tiket untuk datang ke sana. Saya diminta untuk membantu kasus tersebut agar bisa ada jalan keluarnya," kata Syarifudin di Jakarta Timur, Sabtu (9/7/2022).

Dia mengaku sempat tinggal di Pesantren Shiddiqiyyah selama seminggu. Tersangka MSAT mengaku bahwa kasus pencabulan yang menimpanya, dikarenakan dirinya sedang difitnah oleh pihak yang ingin menjatuhkan namanya.

Syarifudin juga sempat mendatangi langsung Polres Jombang untuk mengetahui bagaimana duduk perkara yang melibatkan tokoh agama tersebut.

"Saya lihat BAP-nya, kasusnya, korbannya. Kenapa polisi sudah bisa menetapkan Bechi sebagai tersangka meskipun BAP pada waktu itu belum? Karena dari hasil penyidikan saksi-saksi, korban sudah komplit. Sudah siap diajukan ke kejaksaan," ujar dia.

"Saya saat ini netral tidak memihak Mas Bechi dan polisi," sambungnya.

2. Dugaan gratifikasi mantan Kapolda

Upaya penangkapan pelaku kekerasan seksual berinisial MSAT, yang juga anak kiai di Jombang, Kamis (7/7/2022). IDN Times/Zainul Arifin
Upaya penangkapan pelaku kekerasan seksual berinisial MSAT, yang juga anak kiai di Jombang, Kamis (7/7/2022). IDN Times/Zainul Arifin

Berdasarkan pesan Whats App (WA) yang diterima dari tersangka MSAT, Syarifudin menuturkan, ada dugaan mantan Kapolda menerima aliran dana gratifikasi sebesar Rp200 miliar. Kendati demikian, dia tak menjelaskan lebih lanjut tentang siapa oknum polisi yang diduga terlibat.

"Itu sebenarnya bukan ranah saya, tapi Mas Bechi, WA ke saya. Dia bilang, salah satu Kapolda terima Rp200 M dari musuh yang ingin menjatuhkan Mas Bechi. Itu digunakan untuk bisa memenjarakan dia. Bechi bilang itu berdasarkan intel istana, tapi gak tahu ya istana yang mana. Betul atau tidaknya biar pihak Mabes Polri yang menyelidiki," kata Syarifudin.

IDN Times sudah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta. Namun hingga berita ini diturunkan, IDN Times belum mendapatkan jawaban atas hal tersebut.

3. Bareskrim minta Kemenag bekukan izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

MSAT (42), tersangka kekerasan seksual saat dibawa ke rutan Klas 1 Surabaya. IDN Times/Khusnul Hasana.
MSAT (42), tersangka kekerasan seksual saat dibawa ke rutan Klas 1 Surabaya. IDN Times/Khusnul Hasana.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk membekukan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Hal ini menyusul adanya dugaan pencabulan oleh tersangka MSAT, anak kiai pemilik ponpes tersebut.

“Diharap Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes, dan lain-lain,” kata Agus saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Selain membekukan izin, Kabareskrim juga meminta dukungan wali santri dengan cara memindahkan anak-anak mereka dari Ponpes Shiddiqiyyah. Hal ini dilakukan untuk mendukung aparat mengungkap kasus dugaan pencabulan.

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut. Menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman, dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," kata Agus.

Disclaimer: IDN Times sudah mendapatkan konfirmasi dari Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto yang membantah tegas keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini pada Minggu 10 Juli 2022.

Berikut tautannya:  Bantahan Polda Jawa Timur

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Umi Kalsum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us