Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pendidikan Barak Ala Dedi Mulyadi Diklaim Bisa Jadi Model

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kiri) dan Menteri HAM Natalius Pigai (kanan). (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Menteri HAM Pigai ingin aturan nasional untuk pendidikan barak ala Dedi Mulyadi
  • Pendidikan di barak tidak langgar HAM, sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan Undang-Undang Pendidikan Nasional
  • Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer untuk menjalani pendidikan

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asai Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan pendidikan barak ala Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bisa diterapkan secara masif di Indonesia. Dia akan berdiskusi dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti supaya ada ada aturan khusus secara nasional.

Hal tersebut disampaikan Natalius Pigai seusai menerima Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

"Kementerian HAM akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk mengeluarkan peraturan supaya bisa jadikan model ini bisa dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia. Masif di seluruh Indonesia untuk ke depan," kata Pigai. 

1. Pendidikan barak bukan pelanggaran HAM

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kiri) dan Menteri HAM Natalius Pigai (kanan). (IDN Times/Amir Faisol)

Pigai juga berpandangan, pendidikan di barak khusus anak-anak nakal, bukan bagian pelanggaran HAM. Justru pendidikan di barak ini seirama dengan prinsip-prinsip HAM.  Undang-Undang Pendidikan Nasional telah mengatur anak-anak di Indonesia diwajibkan berpendidikan dari umur 7-15 tahun.

"Kalau kewajiban berarti ya pemerintah bertanggung jawab, ada regulasinya, ada otoritasnya," kata dia. 

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003, maupun juga berbagai Instrumen HAM, pendidikan itu merupakan hak warga negara sekaligus kewajiban bagi warga negara. 

Sejatinya, kata dia, pendidikan di barak yang diterapkan Dedi seirama dengan Yndang-Undang Hak Asasi Manusia karena di dalam muatannya terdapat pendidkan formal dan informal.

"Seirama dengan instrumen Hak Asasi Manusia khususnya ekonomi, sosial, dan budaya, Pasal 13 dan 14. Jadi seirama," kata dia. 

2. Kemenham apresiasi pendidikan barak demi siapkan SDM unggul

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kiri) dan Menteri HAM Natalius Pigai (kanan). (IDN Times/Amir Faisol)

Pigai mengapresiasi terobosan Dedi yang membuat pendidikan di barak bagi anak-anak nakal di wilayahnya. Hal ini dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.

"Kami sudah targetkan 2035 itu go global. Bagaimana mau go global tapi mindset karakternya tidak humanis," kata dia.

Menurut Pigai, bila disiplin generasi muda Indonesia rendah, mentalnya lemah, tidak produktif, dan tak bertanggung jawab sulit untuk bersaing di level global. 

"Bagaimana 2045 kita leading di dunia, sesuai dengan Indonesia Emas? Bagaimana memimpin dunia kalau SDM-nya tidak unggul?" kata dia. 

3. Siswa nakal di Jabar bakal dididik di barak

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Terpilih, Dedi Mulyadi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dedi menerapkan kebijakan dengan mengirim siswa nakal ke barak militer. Mereka bakal menjalani pendidikan selama enam bulan hingga setahun. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 2 Mei 2025.

"Bisa enam bulan, bisa setahun. Tetapi tetap belajar seperti di sekolah," ujar Dedi. 

Dedi menegaskan, para pelajar tetap akan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa. Mata pelajaran yang diajarkan juga sesuai dengan materi di sekolah asal. Dedi mengatakan, para guru akan melakukan kunjungan ke siswa yang sedang sekolah di barak tersebut. 

"Cuman, bedanya mereka melaksanakan kegiatan itu di area kompleks militer atau Polri. Nanti ada ruang kelasnya, ada guru yang dari sekolah di mana dia berasal untuk berkunjung. Gak ada problem," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
Amir Faisol
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us