Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masih Wacana, Menteri HAM Ogah Tanggapi Usul Dedi Mulyadi soal Vasektomi

Kemendukbangga/BKKBN menggelar kegiatan Pelayanan KB vasektomi/Metode Operasi Pria (MOP) di seluruh Indonesia (dok. Humas Kemendugbangga/BKKBN)
Intinya sih...
  • Menteri HAM Natalius Pigai tak mau memberi tanggapan terkait usulan pemberian bansos dengan syarat mengikuti program KB bagi pria, menyebutnya sebagai wacana.
  • Dia menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi catatan untuk ditanyakan lebih lanjut dan akan berkoordinasi terlebih dahulu.
  • Gagasan Dedi Mulyadi tentang pemberian bantuan sosial dengan syarat mengikuti program KB bagi pria menuai pro dan kontra, terutama dari Komisi Fatwa MUI yang menyatakan bahwa vasektomi haram kecuali dalam kondisi sangat terbatas.

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara soal pernyataan mengenai usulan pemberian bantuan sosial dengan syarat harus mengikuti program Keluarga Berencana (KB) bagi pria yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia mengatakan tak bisa memberi tanggapan terkait isu yang masih berupa wacana.

“Kalau namanya juga wacana, untuk apa saya jawab, tapi itu jadi catatan untuk kami tanya, catatan untuk kami tanya, tapi kalau wacana saya tidak bisa beropini lebih dulu,” ujarnya, di Kementerian HAM, Selasa (6/5/2025).

1. Bakal tanyakan lebih lanjut soal hal ini

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (6/5/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia menegaskan hal itu menjadi catatan untuk ditanyakan lebih lanjut. Saat ditanya kemungkinan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan vaksektomi bagi penerima bansos, dia mengatakan akan berkoordinasi lebih dulu

"Nanti, nanti, kami tanya dulu," kata Natalius.

2. Dedi luruskan maksud penerima bansos harus vasektomi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (IDN Times/Amir Faisol)

Dedi juga sudah meluruskan pernyataan mengenai usulan rencana pemberian bantuan sosial dengan syarat harus mengikuti program KB bagi pria. Dia menerangkan, KB bagi pria tidak melulu berjenis vasektomi.

Jika vasektomi tidak diperbolehkan dalam syariat agama, maka masyarakat khususnya pria bisa menggunakan program KB lainnya. Dia tidak pernah mewajibkan untuk vasektomi, melainkan program KB secara umum."Banyak cara untuk KB. Kalau satu cara tidak diperbolehkan, ada alternatif lain. Tinggal mau atau tidak. Jangan mau bikin anak, tapi tidak mau tanggung jawab," ujar Dedi, Sabtu (3/5/2025). 

3. MUI sebut haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Sumber: https://ummattv.com/post/berbagai-persepsi-ditepis-dengan-standar-halal-mui)

Gagasan Dedi Mulyadi, ini memang nemicu pro dan kontra. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tindakan vasektomi, yang merupakan metode kontrasepsi melalui operasi medis pria, hukumnya haram apabila dilakukan dengan tujuan pemandulan permanen.

Pernyataan ini merujuk pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang digelar pada 2012 di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, dilansir dari laman resmi MUI, Senin (5/5/2025).

Menurut Asrorun, MUI memperbolehkan tindakan vasektomi hanya dalam kondisi sangat terbatas, yakni jika memenuhi lima syarat ketat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us