Rekonstruksi Kasus Penganiyaan Cristalino David Ozora pada Jumat (10/3/2023). (IDN Times/Amir Faisol)
Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya, AG juga terlihat menghubungi David. Ia berniat menemui David dengan alasan ingin mengambil kartu pelajar.
Mulanya, AG menyampaikan ke David akan berangkat ke Lebak Bulus untuk mengambil kartu pelajar tersebut. Namun, David mengirimkan lokasi terakhirnya yang menunjukkan berada di rumah temannya, di Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“AG mengatakan, David gua mau ambil kartu pelajar bisa kapan? Kemudian anak AG ingin ke Lebak Bulus, namun CDO men-share di Green Permata,” kata penyidik dalam rekonstruksi tersebut.
AG kemudian tiba di perumahan tersebut dengan Mario Dandy dan Sahne Lukas, menggunakan mobil Rubicon.
Sebelum berangkat, Mario Dandy sempat mengajak Shane dan mengatakan dia ingin memukuli anak orang. Adapun anak orang yang dimaksud adalah David.
“Kedua tersangka sampai di lokasi perumahan,” ujar penyidik.
Tidak hanya itu, AG juga terungkap ikut merekam saat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David secara brutal. Mulanya, perekam peristiwa penganiayaan itu adalah Shane Luka, tapi tidak lama ponsel tersebut dipindahkan ke AG dengan keadaan masih merekam.