Jakarta, IDN Times - Pengacara eks Karopaminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit agar melindungi Ismail Bolong.
Sebab, eks anggota Polres Samarinda itu merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap tambang ilegal kepada Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andiaranto.
“Karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong,” kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). “Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan jangan suruh lari jangan diilangin,” imbuhnya.