Jakarta, IDN Times - Pengacara terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, yakni Anita Kolopaking tidak hadir dalam agenda pemeriksaan penyidikan Bareskrim Polri.
Seharusnya Anita memenuhi panggilan pada Selasa (4/8/2020) pukul 09.00 WIB.
"Anita Kolopaking tidak datang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi.