Jakarta, IDN Times - Pengacara mantan menteri sosial Juliari Batubara, Maqdir Ismail, menjawab tudingan publik yang menyebut kliennya tak meminta maaf pada publik karena terseret perkara korupsi bantuan sosial sembako COVID-19 Jabodetabek. Menurutnya, Juliari telah meminta maaf pada rakyat secara tidak langsung melalui Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Dengan meminta maaf kepada Presiden, sebenarnya dia (Juliari) juga meminta maaf kepada seluruh rakyat," kata Maqdir dalam diskusi virtual Crosscheck, Minggu (15/8/2021).