Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Hari Setiono dan Bachtiar Effendi mengklaim siap membantu penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah itu.
"Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat (permainan) yang terjadi dalam investasi Asabri agar semua aset hasil inventasi dari uang Asabri bisa kembali," kata pengacara Hari Setiono dan Bachtiar Effendi, Handika Honggowongso, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/2021).
Dugaan korupsi pada Asabri ini ditaksir merugikan negara hingga Rp23,73 triliun.