Jakarta, IDN Times - Pengacara VA dalam kasus prostitusi online atau daring, Zakir Rasyidin mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pengacara VA sejak Selasa (8/1). Keputusan tersebut dilakukan setelah dirinya merasa kliennya hanya ingin pembenaran, ketimbang mengungkapkan kebenaran.
Menurut Zakir hal tersebut sangat bertentangan dengan nuraninya sebagai seorang pengacara.